9 Perawatan Gigi Yang Dijamin BPJS Dan 5 Perawatan Yang Tidak Dijamin BPJS 2025 – Saat sebelum membaca mengenai 9 perawatan gigi yang dijamin BPJS yang harus dipahami oleh warga ketika berada keluh kesah gigi, sebaiknya membaca artikel-artikel berikut supaya kita makin memahami mengenai kesehatan gigi dan apa bahaya bila kita tidak memerhatikan keadaan gigi karena saat sebelum hamilpun istri wajib ke dokter gigi lebih dulu. Kok dapat? :
Beberapa orang yang alami sakit gigi tapi ditahan-tahan karena takut ongkos perawatannya mahal, walau sebenarnya ada 9 perawatan gigi yang dijamin BPJS lho
9 Perawatan Gigi Yang Dijamin BPJS Tahun 2025
Apa dan bagaimana prosesnya? Silakan dibaca secara lengkap. Perawatan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan ditata dalam Ketentuan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Agunan Kesehatan dan tertera dalam Tutorial Ringkas Service Gigi dan Prothesa Gigi Untuk Peserta JKN.
Baca Juga : 7 Referensi Klinik Gigi di Depok yang Kwalitasnya Bagus
1. Administrasi Service
Mencakup ongkos administrasi registrasi peserta untuk berobat, pengadaan dan pemberian surat referensi ke faskes kelanjutan untuk penyakit yang tidak bisa diatasi di faskes tingkat pertama.
Administrasi Service mencakup ongkos administrasi registrasi peserta untuk berobat dan ongkos administrasi lain sepanjang proses perawatan atau Service kesehatan peserta BPJS Kesehatan.
Ini termasuk juga ongkos untuk pengadaan dan pemberian surat referensi ke faskes kelanjutan bila keadaan klinis peserta tidak bisa diatasi di faskes tingkat pertama.
2. Pemeriksaan, penyembuhan, Dan Diskusi Klinis
Peserta BPJS Kesehatan dapat lakukan pemeriksaan gigi, penyembuhan gigi sama sesuai tanda-tanda klinis, dan diskusi klinis pada dokter gigi di faskes tingkat pertama atau faskes kelanjutan (bila dibutuhkan).
Berkenaan apa rontgen gigi dijamin BPJS Kesehatan, pemeriksaan itu termasuk ditanggung BPJS, tapi atas tanda-tanda klinis dan sama sesuai proses. Ulasan mengenai rontgen gigi dapat dibaca di artikel ini 4 Rontgen Gigi Yang Dijamin BPJS
3. Premedikasi
Selainnya check gigi gunakan BPJS, premedikasi bisa ditanggung. Premedikasi ialah penyembuhan awalnya dengan pemberian obat analgetik dan antibiotik saat sebelum proses gigi dilaksanakan, seperti pembersihan gigi, pencabutan gigi, perawatan aliran akar, dan pembersihan dalam di antara akar gigi dan gusi untuk menghambat berlangsungnya infeksi.
4. Kegawatdaruratan Oro-dental
Perawatan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan setelah itu kegawatdaruratan orodental. Ini adalah keadaan serius pada gigi, gusi, dan rahang yang membutuhkan perawatan selekasnya untuk menghambat keadaannya lebih buruk dan mengakibatkan kerusakan tetap.
5. Pencabutan Gigi Pertama (tropis, infiltrasi)
Peserta BPJS Kesehatan bisa lakukan pencabutan gigi pertama di faskes tingkat pertama. Gigi pertama atau gigi susu ialah beberapa kumpulan gigi yang tumbuh pertama kalinya saat sebelum diganti oleh gigi tetap.
Pencabutan gigi pertama bisa dilaksanakan teknik anestesi tropis atau infiltrasi. Anestesi tropis ialah obat bius lokal yang dibalurkan secara langsung ke kulit atau selaput lendir, contohnya sisi dalam mulut supaya mati rasa.
Dalam pada itu, anestesi infiltrasi ialah teknik pemberian anestesi lokal pada rahang atas dengan menyuntikkannya disekitaran gigi yang hendak ditarik. Hingga, sepanjang proses pencabutan gigi tidak berasa ngilu.
6. Pencabutan Gigi Tetap Tanpa penyulit
Pertanyaan yang lain yang kerap disodorkan ialah: dapatkah cabut gigi gunakan BPJS? Rupanya, peserta BPJS Kesehatan dapat lakukan pencabutan gigi tetap oleh dokter gigi di faskes pertama atau kelanjutan (bila dibutuhkan).
Tetapi, pencabutan gigi ini cuma bisa dilakukan bila tidak ada faktor penyulit, seperti hipersementosis, akar bengkok, memerlukan insisi dan pembuangan jaringan tulang, atau mempunyai penyakit mekanismeik yang mengikuti.
Cukup banyak juga orang yang menanyakan berkenaan operasi gigi bungsu BPJS. Berdasar informasi dari Twitter sah @BPJSKesehatanRI, pengangkatan gigi bungsu ditanggung oleh BPJS Kesehatan bila sama sesuai tanda-tanda klinis dan proses.
Dengan demikian, operasi gigi bungsu BPJS dapat dilaksanakan. Tetapi, pastikan untuk ikuti prosesnya dengan tepat.
7. Obat Saat Ekstraksi
Ekstraksi gigi atau cabut gigi ialah perlakuan untuk keluarkan gigi dari socketnya.
Sesudah perlakuan ekstraksi gigi dilaksanakan. rasa ngilu dan tidak nyaman dapat muncul saat dampak anestesi lenyap.
Dibutuhkan beberapa obat, seperti antibiotik dan obat penurun ngilu, untuk kurangi keluh kesah itu. BPJS Kesehatan juga memikul pemberian obat pascaekstraksi untuk peserta.
Bila ada permasalahan dengan gigi dan perlu obat dengan cepat dapat membaca artikel ini 8 Obat Sakit Gigi Saat DARURAT
8. Skeling Gigi (1x dalam setahun)
Apa Anda ingin bersihkan kalkulus gigi dengan BPJS? Scaling gigi memang termasuk satu diantara perawatan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan.
Scaling gigi ialah proses nonoperasi untuk bersihkan karies dan kalkulus gigi. Dokter gigi akan hilangkan karies di sepanjang garis gusi dan melembutkan permukaan kasar pada akar gigi.
Tetapi, proses ini cuma dapat dilaksanakan 1x dalam satu tahun berdasar tanda-tanda klinis atau instruksi dari dokter gigi. Dalam kata lain, scaling gigi BPJS tidak dapat dilaksanakan atas keinginan sendiri.
9. Tambal Gigi Atau Tumpatan Komposit/GIC.
Pertanyaan umum yang lain sekitar perawatan gigi ialah: apa tambal gigi dijamin BPJS?
Rupanya, tidak cuma operasi gigi bungsu BPJS, tumpatan komposit atau tambal gigi termasuk juga satu diantara perawatan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan.
Tambal gigi ialah metode yang dipakai untuk membenahi gigi berlubang atau rusak dengan isi bahan tambalan pada gigi yang memiliki masalah itu.
Proses ini berguna untuk melindunginya dari kerusakan selanjutnya, sekalian kembalikan performa dan peranan gigi. Persyaratan tambal gigi BPJS Kesehatan meliputi dua hal. Pertama, tumpatan GIC atau mungkin dengan memakai semen IC. Yang ke-2 berbentuk tumpatan komposit.
Proses ini menggunakan bahan yang sewarna dengan gigi dan dibuat dari kandungan resin komposit. Perawatan tambal gigi BPJS akan menolong. JIka Anda ingin ke dokter gigi gunakan BPJS Kesehatan untuk tambal gigi, proses ini dapat dilaksanakan di faskes tingkat pertama atau kelanjutan (bila dibutuhkan). Yang harus dipahami ialah ada 2 perawatan yang dapat memakai BPJS tapi tidak masuk ke 9 perawatan di atas yakni
Gigi palsu. Baca secara lengkap di artikel ini Pasang Gigi Tiruan Dijamin BPJS Lho. Baca Proses Secara lengkap
Perawatan aliran akar. Baca secara lengkap di artikel ini Yok Mencari Tahu Mengenai Perawatan Aliran Akar Dan Apa PSA Dicover BPJS?
Berikut Proses Untuk Lakukan Perawatan Gigi Yang Dijamin BPJS Kesehatan
Disimpulkan dari Tutorial Ringkas Service Gigi dan Prothesa Gigi Untuk Peserta JKN, berikut proses untuk lakukan perawatan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan:
1. Sarana kesehatan tingkat pertama
Peserta tiba ke Puskesmas/Klinik atau ke dokter gigi praktek berdikari seperti yang tercatat di kartu BPJS Kesehatan.
Faskes 1 itu harus sediakan jaringan termasuk lab, bidan, dokter gigi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Disamping itu, jika sudah mendaftarkan, Anda jangan lakukan registrasi atau perawatan gigi memakai BPJS Kesehatan di dokter gigi yang lain. Dokter gigi BPJS paling dekat akan menolong menangani persoalan pada gigi Anda.
Bila sarana di Puskesmas tidak komplet, peserta dapat pilih Faskes 1 berbentuk dokter praktek perseorangan. Ketentuannya, harus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan peserta harus isi Daftar Isian Peserta (DIP) yang telah disiapkan.
- Peserta memperlihatkan kartu jati diri dan BPJS Kesehatan untuk proses administrasi.
- Petugas akan lakukan pengujian kartu peserta.
- Dokter gigi akan lakukan pemeriksaan dan pemberian perlakuan pada peserta.
- Sesudah memperoleh Service, peserta tanda-tangani bukti Service pada helai yang disiapkan oleh Sarana Kesehatan.
- Jika dibutuhkan atas tanda-tanda klinis peserta akan mendapat obat.
- Referensi kasus gigi bisa dilaksanakan bila atas tanda-tanda klinis membutuhkan pemeriksaan atau perlakuan
- specialist/sub specialist. Referensi cuma bisa dilaksanakan oleh dokter gigi, terkecuali Puskesmas atau Klinik yang tidak mempunyai dokter gigi.
2. Sarana Kesehatan Referensi Tingkat Kelanjutan
- Peserta bawa kartu peserta BPJS Kesehatan dan surat referensi dari Faskes pertama.
- Kerjakan registrasi ke RS dengan bawa syarat itu.
- Petugas administrasi di RS akan lakukan pengujian pada kartu peserta dan surat referensi.
- Sesudah memperoleh Surat Elijibiltas Peserta (SEP), peserta dapat memperoleh pemeriksaan, perawatan, pemberian perlakuan, atau beberapa obat oleh dokter gigi.
- Perawatan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan akan dilaksanakan sesuai tanda-tanda klinis.
- Bantuan untuk Penempatan Gigi Palsu
BPJS Kesehatan memberi bantuan untuk penempatan gigi palsu. Pasang gigi palsu gunakan BPJS adalah Service tambahan dengan limitasi. Maknanya, ada limitasi jumlah pergantian ongkos yang hendak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.
Penempatan gigi palsu bisa dilaksanakan di Faskes 1 atau faskes referensi tingkat kelanjutan. Gigi palsu akan diberi pada peserta yang kehilangan gigi sesuai tanda-tanda klinis dan atas referensi dari dokter gigi.
Dengan demikian, pasang gigi palsu tetap BPJS mempunyai ketentuan tertentu. Untuk penempatan gigi palsu, BPJS Kesehatan akan memikul biayanya sebesar optimal Rp1.000.000 rupiah, dengan ketetapan biaya untuk tiap-tiap rahang optimal Rp500.000 rupiah.
Disamping itu, perincian pergantian ongkos per rahangnya bergantung dari jumlahnya gigi yang hendak ditukar.
Jika gigi yang lenyap per rahangnya sejumlah 1-8 gigi maka ditukar sejumlah Rp250.000 rupiah per rahang. Dan, jika jumlah gigi yang lenyap sekitar 9-16 gigi per rahang akan ditukar sejumlah Rp500.000 rupiah.
Service Apa Yang Tidak Dijamin Oleh BPJS?
Sejumlah perawatan gigi yang tidak dijamin BPJS Kesehatan:
1. Service kesehatan yang sudah dilakukan tanpa lewat proses seperti ditata dalam ketentuan yang berlaku;
2. Service kesehatan yang sudah dilakukan di Sarana Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terkecuali pada kondisi darurat;
3. Service kesehatan yang sudah dilakukan di luar negeri;
4. Service kesehatan untuk maksud estetik seperti bleaching gigi. Baca Ingin Bleaching Gigi? Baca Dahulu Faedah, Ongkos Dan Risikonya
5. Service meratakan gigi (ortodonsi);
6. Ongkos Service yang lain yang tidak ada jalinan dengan Faedah Agunan Kesehatan yang diberi.
Leave a Reply